Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III jelang libur Natal 2021dan Tahun Baru 2022.
"Kita sudah mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar segera melakukan rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota untuk penerapan PPKM level III jelang libur natal dan tahun baru," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman di Jambi, Senin.
Sudirman menjelaskan Pemerintah tidak menginginkan kasus COVID-19 yang sudah menurun saat ini kembali mengalami peningkatan karena libur natal dan tahun baru. Maka dari itu dilakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus, baik menjelang libur natal hingga pasca libur natal dan tahun baru 2022.
Penerapan PPKM level III menjelang libur Nataru 2022 di harapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Dengan penerapan PPKM level III tersebut maka akan dilakukan kembali pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat dan pembatasan mobilitas masyarakat. Sehingga potensi lonjakan kasus COVID-19 dapat di minimalisir.
"Teknis penerapan PPKM level III jelang Nataru tersebut masih akan di rapatkan dengan Pemerintah Daerah," kata Sudirman.
Selain itu Sudirman menambahkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi juga masih menunggu regulasi penerapan PPKM level III tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan penerapan PPKM level III tersebut.
Namun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota sudah di ingatkan untuk mempersiapkan pelaksanaan penerapan PPKM level III tersebut.
Dalam dua bulan terakhir kasus COVID-19 di Provinsi Jambi mengalami penurunan yang cukup signifikan, saat ini dalam satu hari tidak sampai lima orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sementara pada Bulan Agustus dalam satu hari terdapat 300 sampai 500 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi terus menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.
Selain itu masyarakat turut di imbau untuk aktif dan kooperatif melakukan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh setiap kabupaten dan kota agar kekebalan kelompok dapat segera terwujud. Dimana Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan hingga 31 Desember 2021 capaian vaksinasi COVID-19 sebesar 70 persen.
Dan saat ini capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Provinsi Jambi mencapai 63,75 persen. Artinya dari 2.686.193 orang yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jambi, 1.712.402 orang sudah di vaksin.