Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris meminta warga yang akan melakukan perjalanan melakukan tes usap PCR baik perjalanan keluar daerah maupun ke wilayah Provinsi Jambi, baik menggunakan transportasi udara, darat maupun laut.
“Saya belum memperbolehkan berangkat dengan hasil tes antigen, harus pakai tes swab, kita khawatir ada yang dari luar daerah membawa virus,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Sabtu.
Al Haris meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Terutama menjelang libur Natal dan tahun baru hingga tahun 2022, mengingat mobilitas masyarakat keluar dan masuk ke wilayah Jambi akan meningkat.
"Maka dari itu syarat hasil tes swab PCR menjadi syarat mutlak bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan," katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Dimana jelang libur natal dan tahun baru Pemerintah menginstruksikan agar pemerintah daerah menerapkan PPKM level III agar tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Mengingat saat ini penularan kasus COVID-19 sudah menurun cukup drastis dibandingkan dengan tiga bulan yang lalu.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat dalam kondisi aman, apakah melalui vaksinasi atau melindungi paparan dari luar daerah,” kata Al Haris.
Sementara itu untuk mencapai kekebalan kelompok dari COVID-19, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan capaian vaksinasi hingga akhir Desember 2021 sebesar 70 persen. Dengan capaian tersebut diharapkan kekebalan kelompok akan dapat terwujud.
Saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jambi sebesar 65,97 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Dari 2.686.193 orang yang menjadi sasaran vaksinasi, 1.772.102 sudah di vaksinasi dosis pertama. Dan untuk capaian vaksinasi dosis ke dua sebanyak 1.210.808 orang dari jumlah sasaran atau sudah mencapai 45,08 persen.
Dari sebelas Kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Jambi untuk penyuntikan dosis pertama sudah mencapai 100 persen. Sementara untuk kabupaten dan kota lainnya masih berkisar 30 persen hingga 67 persen.