“Ada dua faktor terbesar penyebab ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020, yaitu ikatan persaudaraan dan kepentingan karir,” ujar Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman.
Hal tersebut dikemukakannya saat menyampaikan hasil survei KASN dalam webinar nasional bertajuk “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024” sekaligus acara Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual oleh KASN, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Dari hasil survei tersebut, diketahui bahwa tingkat ikatan persaudaraan sebagai penyebab ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020 mencapai 50,76 persen. Kemudian, disusul kepentingan karir sebesar 49,72 persen.
Baca juga: KASN telah proses 2.007 laporan ASN langgar netralitas di Pilkada 2020
Di samping itu, ada pula kesamaan latar belakang, baik pendidikan maupun profesi sebanyak 16,84 persen, utang budi 9,5 persen, dan tekanan dari pasangan calon 7,48 persen.
Iip Ilham Firman menjelaskan, selain menerapkan metode kuantitatif dengan jumlah responden sebanyak 10.617 ASN di 270 instansi pemerintah daerah penyelenggara Pilkada 2020, hasil survei pun telah dikonfirmasi dengan metode kualitatif melalui diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion). Diskusi itu dilaksanakan oleh KASN di 4 wilayah, yaitu Papua Barat, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.
“Ikatan persaudaraan menjadi faktor tertinggi di wilayah Sulawesi, diikuti wilayah Nusa Tenggara, Sumatera, dan Kalimantan,” papar dia.
Sementara itu, ujar Iip Ilham Firman, Jawa dan Bali menjadi wilayah dengan faktor nomor satu penyebab ketidaknetralan ASN di Pilkada 2020, yaitu kepentingan karir.
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, hasil survei yang menunjukkan faktor hubungan persaudaraan sebagai faktor utama penyebab ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020 menandakan bahwa fanatisme hubungan persaudaraan berlangsung secara luas di Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Jabar sebut netralitas ASN mendominasi pelanggaran pilkada
“Faktor hubungan persaudaraan dalam survei menunjukkan fanatisme hubungan persaudaraan berlangsung secara luas dan tidak lagi sebatas ikatan marga,” jelas dia.
Selain itu, kata Agus Pramusinto, temuan tersebut juga sejalan dengan riset Berenschot dan Aspinal pada tahun 2020. Berdasarkan riset itu, diketahui para politisi di Indonesia cenderung menggunakan pendekatan informal berupa jaringan kekeluargaan untuk memperoleh dukungan dalam pemilihan umum. Penggunaan pendekatan tersebut, lanjut dia, terjadi saat jaringan partai politik bersifat lemah.
Kemudian terkait faktor kepentingan karir, Agus Pramusinto menilai hal tersebut tidak terlepas dari kedudukan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).
“Power kepala daerah ini menjadi bargaining (negosiasi) bagi ASN, baik ASN yang kompeten maupun tidak kompeten, untuk kepentingan karir mereka di masa mendatang,” jelas Agus Pramusinto.
Dengan demikian, lanjutnya, sepanjang gambaran tersebut masih melekat pada kepala daerah, persoalan netralitas ASN berpotensi akan terus terjadi.
Baca juga: Pimpinan DPR tekankan urgensi netralitas ASN di Pilkada 2020