Jambi (ANTARA) - Sepanjang tahun 2021 industri perbankan di Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan dari sisi aset, kredit maupun dana pihak ketiga.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, Senin (4/1) mengatakan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi mencatat stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Jambi hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi COVID-19 pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
"Di Provinsi Jambi perkembangan kondisi ekonomi sampai dengan triwulan 3 2021 sebesar 5,91 persen cenderung terus meningkat dibanding triwulan sebelumnya dan lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa sektor menjadi faktor pendorong utama, yaitu sektor jasa kesehatan, perdagangan, pertambangan, pertanian,perkebunan, dan pengadaan air," kata Kepala OJK Jambi.
OJK Jambi mencatat, jumlah aset perbankan di Provinsi Jambi mencapai Rp72,78 triliun pada posisi November 2021 meningkat sebesar 10,70 persen jika dibandingkan dengan jumlah set pada posisi November 2020 yakni sebesar Rp65,74 triliun.
Sementara itu, dari sisi kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,99 persen (yoy). pada posisi November 2020 lalu jumlah kredit pada bank konvensional dan syariah di Provinsi Jambi sebesar Rp42,40 triliun. Mengalami peningkatan hingga posisi November 2021 kemarin menjadi Rp44,09 triliun.
"Dana pihak ketiga pertumbuhannya terbesar yakni sebesar 11,37 persen, dari sebelumnya pada November 202 sebesar Rp39,08 triliun menjadi Rp42,42 triliun pada posisi November 2021," ujarnya.
Sementara itu, NPL (Non Performing Loan) perbankan mengalami penurunan, dari sebelumnya sebesar 2,82 persen pada November 2020 menjadi 2,81 persen pada November 2021.
Sementara itu, pada bank syariah dan unit usaha syariah di Provinsi Jambi juga mengalami pertumbuhan sepanjang tahun 2021. Dari siis aset pertumbuhan terjadi sebesar 21,04 persen, dari posisi November 2020 lalu sebesar Rp3,90 triliun sedangkan pada November 2021 menjadi Rp4,72 triliun. Dari sisi kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,98 persen dengan nilai kredit yang disalurkan dari Rp3,48 triliun menjadi Rp3,66 triliun. Pada penghimpunan dana pihak ketiga juga tumbuh sebesar 7,37 persen pada posisi November 2021 dengan nilai DPK sebesar Rp2,62 triliun meningkat dari tahun lalu yakni sebesar Rp2,44 triliun.