Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan langkah luar biasa (extraordinary) yang diambil Pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang cermat.
Presiden mengatakan Pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, terukur dan objektif.
Semua yang diputuskan Pemerintah, ujar Presiden, berdasarkan pertimbangan matang untuk mengatasi krisis akibat pandemi COVID-19.
“Didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang, untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa,” kata Presiden pula.
Menurut Presiden, dalam dua tahun terakhir, Indonesia menjumpai dinamika berkonstitusi yang dinamis. Situasi krisis telah memaksa Pemerintah untuk mengambil respons yang cepat dan tepat, dengan cara-cara yang lebih fleksibel dan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.
“Banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan luar biasa extraordinary untuk merespons situasi krisis akibat pandemi COVID-19. Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik berkonstitusi,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan sebagai negara hukum, berbagai pihak harus bersama-sama menegakkan hukum, dan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Pemerintah meyakini kehidupan bernegara akan tertata dengan baik, jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi.
"Saya berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara kita dalam menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan dan kemanfaatan," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Presiden tegaskan Pemerintah berupaya tak tempuh cara inkonstitusional
Baca juga: Aryani sebut DPR apresiasi langkah cepat Jokowi respon putusan MK