Jambi (ANTARA) - Seorang remaja putri berinisial BL terlibat aksi geng motor anarkis yang beraksi di kawasan perkantoran Kota Baru dan Mayang Ujung dan merampas barang berharga berupa handphone milik korbannya.
Hal itu terungkap setelah adanya rekonstruksi aksi begal yang dilakukan kelompok geng motor di kawasan Taman Jomblo, depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis.
"Aksi yang terjadi Minggu 23 Januari lalu melibatkan seorang remaja putri dari tujuh pelaku semuanya laki laki " kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro, Kamis usai gelar rekonstruksi di Taman Jumblo, Kota Baru.
Hal ini juga terungkap dari proses rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Kota Baru.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan, ada sebelas adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
"Rekonstruksi kita gelar untuk membuat terang tindak pidana serta untuk mengetahui peran masing-masing tersangka," kata Afrito didampingi Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito.
Afrito menyebutkan, ada sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Pada saat kejadian para tersangka berboncengan tiga sepeda motor.
Dalam rekonstruksi itu tersangka KE, KPA, dan APH berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter BH 2539 ZR. KE berperan sebagai joki, KPA berperan duduk di tengah dengan membawa celurit, dan APH duduk di belakang membawa samurai.
Kemudian tersangka KR alias KK, DR, dan F berboncengan sepeda motor Mio Soul. KR berperan sebagai joki, DR duduk di tengah membawa samurai pendek, dan F duduk di belakang.
Adapun M, NM alias B, dan G berboncengan sepeda motor Mio Soul BH 5490 MY. M berperan sebagai joki, NM duduk di tengah, dan G duduk di belakang membawa parang panjang.
"Tersangka ada sembilan orang namun untuk tersangka G masih DPO. Saat ini masih kita cari," kata Afrito.
Dari rekonstruksi diketahui jika APH merupakan pelaku utama yang membacok korban Titin. Sementara dua tersangka lainnya, KPA dan DR berperan mengancam rekan-rekan korban.
Sementara itu, rekan korban bernama Meta saat ditanyai wartawan mengaku pada saat kejadian mereka berada di kawasan Taman Jomblo karena berteduh.
"Kami berteduh habis makan mau pulang ke rumah," kata Meta.
Seorang remaja putri terlibat geng motor anarkis di Kota Jambi
Kamis, 10 Februari 2022 20:39 WIB