Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Satgas COVID-19 daerah itu melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan mendukung kebijakan kegiatan relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan di daerah itu.
"Mari, bijak dan peduli hadapi wabah pandemi COVID-19 ini. Wabah COVID-19 membutuhkan peran serta kita semua untuk taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Jambi Abu Bakar dalam keterangannya di Jambi, Minggu.
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di beberapa titik rawan kerumunan warga, ruang publik baik siang maupun malam hari.
Hasil operasi didapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, diantaranya pelanggaran protokol kesehatan, tidak memakai masker dan masyarakat yang berkerumun tanpa menggunakan masker.
Petugas Satgas COVID-19 yang terdiri dari gabungan personel Satpol PP Kota Jambi, Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan mendatangi warga, memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Satgas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker dengan sanksi "push up".
"Disiplin dan kepedulian adalah kunci utama dalam penanganan wabah COVID-19 agar segera dikendalikan dan diatasi lebih cepat," katanya dalam laman resmi Pemkot Jambi.
Sementara itu jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat signifikan dalam sepekan terakhir. Pada Sabtu (26/2), terdapat penambahan 186 orang pasien baru, dan 76 orang sembuh.
Upaya pencegahan paparan terus dilakukan, selain menggalakan vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, dosis 2 serta booster, juga dilakukan penutupan tempat duduk di beberapa titik ruang publik untuk mencegah kerumunan.
Pemkot Jambi gencarkan operasi yustisi tingkatkan disiplin protokol kesehatan
Minggu, 27 Februari 2022 19:32 WIB