Jambi (ANTARA) - Lebih dari 300 hektar Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin dirambah bahkan aksi perambahan sudah melebar hingga ke Kecamatan Muara Siau oleh karenanya Bupati Merangin, Mashuri dengan tegas mengatakan aksi perambahan hutan ini harus dicegah.
‘’Tidak hanya sampai ke Muara Siau, tapi juga sudah masuk ke kawasan Desa Petekun. Aksi perambahan hutan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus cepat dicegah, sehingga tidak lebih meluas,’’ujar Bupati saat rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Merangin, Senin (21/3).
Bupati minta untuk pencegahan awal, para perangkat desa harus cepat bergerak menghentikan perambah hutan tersebut. Sebab yang tahu betul kondisi perambahan itu adalah perangkat desa setempat.
‘’Kita harus bisa menanamkan semangat untuk melindungi hutan kita. Bukannya kemudian turut merambah dan menjualnya. Sikap melindungi hutan itu harus kuat, baik ditingkat perangkat desa maupun warga secara keseluruhan,’’pinta Bupati.
Bupati menerangkan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia, untuk itu harus dijaga dengan baik dan dilestarikan keberadaannya. Jika hutan terus dirambah dan ditebangi, maka paru-paru dunia itu akan rusak.
‘’Alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak, perambahan hutan yang terjadi di Rantau Kermas sudah berhasil dihentikan dengan titik yang ditentukan, sehingga keberadaan hutan di desa itu tetap lestari,’’terang Bupati.
Pada rakor yang juga dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin itu bupati menegaskan, kejadian itu berawal saat masyarakat setempat menjual sebidang kebunnya ke salah seorang pendatang.
‘’Akhirnya tidak hanya lahan yang dibeli itu saja yang digarap, tapi jadi melebar sampai ke kawasan HP, karena oknum tersebut juga melihatkan saudara dan teman-teman pendatang lainnya,’’ujar Bupati.