Kota Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan,, Riau menemukan sejumlah benda tajam berupa paku, gunting, charger HP, handsfree, kabel listrik saat razia kamar hunian warga binaan.
"Razia tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan razia kamar warga binaan di bulan suci Ramadhan ini, dilakukan hati-hati jangan sampai mengganggu WBP yang sedang khusyuk beribadah. Rangkul mereka, untuk diajak taat aturan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Ia mengatakan untuk kesekian kali dirinya mengimbau seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, pungli, dan narkoba (Halinar).
"Penggunaan HP secara illegal pada lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, diantaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online, serta aksi pornografi di dalam penjara," katanya.
Karenanya, katanya lagi jajaran Kanwil Kemenkumham Riau perlu rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian.
Menanggapi perintah Kakanwil tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono langsung memerintahkan jajarannya untuk merazia kamar hunian. Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tembilahan, Rinaldi R, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman bersama beberapa petugas kemudian menyasar Blok Mahoni, menggeledah WBP dan kamar huniannya.
Penggeledahan dilaksanakan dengan sangat humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.
“Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Bulan Suci Ramadhan serta mewujudkan Zero Halinar.
Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh petugas pada sidak kali ini. Ada HP, charger HP, handsfree, paku, kabel listrik dan gunting,” ujar Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan juga untuk menjamin keamanan para warga binaan selama berada di lapas dari berbagai alat atau senjata tajam yang dilarang beredar di lapas.
Barang hasil razia kemudian dihancurkan serta dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan.
Selanjutnya, Ka. KPLP juga mengedukasi WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan menyimpan dan memiliki barang-barang terlarang.
“Sebelumnya kami mohon maaf karena sedikit mengganggu kenyamanan saudara-saudara semua. Namun penggeledahan ini kita lakukan demi kenyamanan bersama. Petugas akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Maka itu, kami berharap semua bersikap kooperatif dan ikuti seluruh aturan yang berlaku,” kata Rinaldi.
Sidak sel, ditemukan benda tajam saat razia penjara
Senin, 11 April 2022 7:11 WIB