Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Baca juga: KPK amankan uang ratusan juta rupiah dari OTT di Surabaya
Baca juga: Bupati Bogor harap jembatan Rp5,7 miliar tingkatkan ekonomi warga