Jakarta (ANTARA) - Platform digital minyak goreng Warung Pangan dari BUMN Pangan telah mendistribusikan minyak goreng curah Rp14.000/liter ke 512 titik lokasi yang tersebar di 3 provinsi, 10 kota, 34 kecamatan, dan 46 kelurahan pasca-diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dua hari lalu.
Jumlah tersebut, lanjutnya, di atas target mengingat dua hari aplikasi ini diluncurkan telah menarik minat banyak pengecer minyak goreng, yang telah di suplai ID Food 200 liter/hari/pengecer untuk dijual lagi ke konsumen sesuai HET Rp14.000/liter.
Baca juga: ID FOOD luncurkan aplikasi digital distribusi minyak goreng
Sementara itu Direktur Operasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Tri Wahyundo Hariyatno menambahkan pihaknya terus mengembangkan aplikasi Warung Pangan dalam mendukung program minyak rakyat.
"Dashboard Warung Pangan ini atau yang kami namakan Samantha ( Sistem Aplikasi Monitoring Transaksi Harian) merupakan aplikasi terintegrasi secara realtime, accesible dan informatif, yang mendukung pemerintah, produsen, distributor, dan para mitra Warung Pangan (pengecer) dalam melakukan aktivitas pemesanan, pengiriman, pembayaran sampai dengan pelaporan secara online, dengan harapan dapat berfungsi sebagai alat bantu pemerintah dalam transparansi program ini supaya sampai ke masyarakat sesuai HET yang ditetapkan," katanya.
Baca juga: Erick apresiasi Warung Pangan dorong BUMN dekat dengan rakyat
Masyarakat sebagai penerima program minyak rakyat ini, dapat membeli minyak goreng dengan harga HET di mitra Warung Pangan cukup dengan menunjukkan KTP atau NIK dengan maksimal pembelian 2 liter per KTP/hari, pembayaran dapat dilakukan tunai maupun non-tunai.
Sebelumnya ID Food Group menargetkan ke 5.000 titik lokasi dalam mendistribusikan minyak goreng curah Rp.14.000/liter sampai dengan akhir Mei 2022 melalui anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo sebagai bagian dari komitmen menjaga ketersediaan pangan.
Baca juga: Holding BUMN Pangan distribusikan minyak goreng curah ke 5.000 titik