Jambi (ANTARA) - Seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jambi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan tahun 2021.
"Seluruh kabupaten dan kota di Jambi mendapat opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021," kata Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jambi Rio Tirta di Jambi, Kamis.
Rio Tirta menjelaskan pencapaian opini WTP yang didapatkan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Jambi atas laporan keuangan-nya tidak lepas dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang didasarkan pada ketentuan standar akuntansi pemerintah yang berlaku.
Dimana dalam melakukan pemeriksaan, khususnya atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan BPK RI berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kemudian kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Tidak hanya sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang menerima opini WTP, Pemerintah Provinsi Jambi turut mendapatkan opini WTP terhadap laporan keuangan tahun 2021.
Meski demikian masih terdapat pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu. Yakni pentingnya bagi pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terutama dalam rangka pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Selain itu menurut Rio Tirta, perlu diberikan peran yang lebih besar kepada inspektorat daerah untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diantaranya melakukan evaluasi atas laporan keuangan pemerintah daerah, mendukung manajemen pemerintah daerah dalam pelaksanaan rekomendasi BPK dan perbaikan sistem pengendalian internal.
"Dengan demikian diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan yang dapat meningkatkan kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah itu sendiri," kata Rio Tirta.
Semua kabupaten dan kota di Jambi terima opini WTP dari BPK RI
Jumat, 3 Juni 2022 0:47 WIB