Jakarta (ANTARA) - Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan menentukan masa depan bangsa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presiden Joko Widodo sangat mengutamakan kualitas pendidikan di Indonesia karena akan sejalan dengan penciptaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
Perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah ini tercermin dari alokasi anggaran khusus untuk perguruan tinggi dalam bentuk dana abadi yang masuk dalam pos dana abadi bidang pendidikan.
Untuk dana abadi bidang pendidikan sendiri sudah ada sejak 2010 dan hingga 2021 totalnya mencapai Rp99,1 triliun meliputi dana abadi pendidikan Rp81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp7,99 triliun, dana abadi kebudayaan Rp3 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun.
Sementara khusus dana abadi perguruan tinggi ini mulai dibentuk pada sekitar 2020 yang dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi terbaik di Indonesia masuk peringkat terbaik dunia.
Sri Mulyani bercerita terbentuknya dana abadi perguruan tinggi bermula dari janji Presiden Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang ingin meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Presiden Jokowi ingin agar perguruan tinggi di Indonesia memiliki kemandirian dari sisi finansial yang juga merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi universitas kelas dunia.
“Bagaimana caranya mendukung? Beliau (Presiden Jokowi) menjanjikan dalam kampanye yaitu ingin memberikan dana abadi pendidikan perguruan tinggi,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku saat itu dirinya masih belum mengetahui cara atau skema menggunakan dana abadi perguruan tinggi dan pihak yang akan mendapat dana abadi ini.
Meski demikian jabatan sebagai Menteri Keuangan menuntut Sri Mulyani untuk mampu merealisasikan janji kampanye terkait dana abadi pendidikan tersebut hingga akhirnya dianggarkan sebesar Rp7 triliun.
Tak hanya itu ia bahkan sebenarnya berencana untuk menambah anggaran dana abadi perguruan tinggi tahun ini namun peraturan presiden (perpres) belum keluar saat postur RAPBN 2022 telah diputuskan pada Oktober 2021.
“Belum ada landasan hukum, Saya belum berani mengalokasikan lebih,” tegas Sri Mulyani.