Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi mengusut kejadian kecelakaan tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kota Jambi yang menyebabkan seorang pengemudi sepeda motor meninggal dunia akibat dilindas truk tronton, Jumat malam (26/8).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Sabtu (27/8) menjelaskan kronologi kejadian, berawal dari mobil truk tronton yang tidak diketahui identitasnya dan saat ini melarikan diri, datang dari arah yang sama yaitu dari arah batas Kota Jambi Muarojambi hendak menuju ke arah Simpang Rimbo Kota Jambi dengan posisi sepeda motor Honda Beat BH 3880 YY berada di sebelah kiri bak belakang dari mobil truck tronton .
" Sesampainya di depan PO Damri, korban pengendara sepeda motor bertabrakan dengan mobil truk tronton , korban terjatuh ke sebelah kanan dan masuk ke sela-sela ban belakang sebelah kiri mobil truk tronton," katanya .
Mas Edy menjelaskan, bahwa mobil truk tersebut tidak berhenti ketika menabrak korban berinisial S (34) warga Sungai Duren Muarojambi, sopir truk terus mengemudikan mobilnya menuju ke arah Terminal Alam Barajo dan sesampainya kawasan Terminal korban baru terlepas dari sela-sela ban mobil tersebut. Namun sopir truk tetap terus melajukan kendaraannya.
"Truk trontonnya langsung jalan, tidak berhenti," terangnya.
Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas ,untuk mengamankan kejadian tersebut dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian sedang mencari mobil truk tersebut dan identitas pengemudi untuk dimintai keterangannya.
Polisi buru sopir truk tronton yang lindas pemotor
Sabtu, 27 Agustus 2022 11:14 WIB