Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyosialisasikan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet yang tergabung dalam Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kota Jambi, Senin (29/8).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sesuai Undang-undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pasal 100 Ayat 1 disebutkan bahwa olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial.
Sebab itu katanya, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet Arung Jeram yang akan bertanding di Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Minggu ini sangat penting.
Syahrul mengatakan, hingga saat ini sebanyak 19 orang atlet dan official sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan per 29 Agustus 2022.
Sementara itu, Ketum FAJI Kota Jambi, Heru Yulistianto mengatakan, bulan September 2022 akan diadakan Kejuaraan Arung Jeram di Danau Sipin.
Sebab itu ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama untuk melindungi para atlet di kejuaraan yang akan diadakan nanti.***