Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin, karena tidak hafal Pancasila.
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.
Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD Lumajang mundur karena tidak hafal Pancasila
Setelah minfa maaf tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang mundur
Senin, 12 September 2022 21:16 WIB