Jambi (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa catatan terkait nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam sidang paripurna DPRD yang digelar, Senin (19/9).
Sekretaris Fraksi PKB, Eka Marlina saat menyampaikan pandangan umum fraksi tersebut, mengatakan catatan, analisa, sekaligus evaluasi dan tanggapan terkait APBD-P tahun 2022 tersebut pertama Fraksi PKB berharap dalam Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) APBD dilakukan secara menyeluruh, dalam rangka untuk menampung seluruh perubahan, asumsi-asumsi dan pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah, maupun untuk menyesuaikan belanja prioritas.
"Dalam APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun Anggaran 2022 ini, bisa berdampak dalam mengatasi inflasi yang melanda Provinsi Jambi," kata Eka.
Hal tersebut katanya sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ Tahun 2022, tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga salah satunya adalah dalam rangka pengendalian inflasi di daerah. Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022.
Kedua terkait Pendapatan Daerah, Berdasarkan KUPA PPAS-P yang telah disepakati pada tanggal 16 September 2022 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah Tahun 2022, bertambah sejumlah Rp86,74 miliar atau naik sebesar 2,06 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2022, yang ditetapkan Rp4,21 triliun menjadi Rp4,30 triliun pada Perubahan APBD tahun 2022.
"Dan yang menarik dalam peningkatan target pendapatan asli daerah tersebut adalah, target yang ditetapkan masih ditopang oleh kenaikan pendapatan pajak daerah yaitu sebesar 10,75 persen. Di sisi lain terjadi penurunan pada komponen target retribusi sebesar 26,16 persen dan 11,08 persen, pendapatan asli daerah yang sah.
Selain itu juga tidak kalah pentingnya yang menjadi perhatian kami adalah, menurunnya pendapatan transfer pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp45,51 miliar dari semula Rp2,39 triliun menjadi Rp2,35 triliun," kata Eka menjelaskan.
Eka menyebut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi dengan perubahan penambahan target tersebut, karena ada semangat untuk membangun Jambi.
Namun Fraksi PKB mempertanyakan apa yang menyebabkan terjadinya target retribusi menurun dan meminta penjelasan Pemprov Jambi tentang yang menjadikan pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp45,51 miliar dari semula Rp2,39 triliun menjadi Rp2,35 triliun.
Fraksi PKB lanjut Eka, juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar tidak cenderung atau bergantung pada Pemerintah Pusat. "Jambi harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang baru dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Jambi. Hal ini untuk menggambarkan tingkat kemandirian Provinsi Jambi semakin tinggi dan baik," ujarnya.
Selanjutnya ketiga, terkait dengan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bertambah sebesar Rp102.395.201.288 atau naik 2,04 persen dari semula target sebesar Rp4.925.434.387.918 pada Perubahan APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp5.027.829.589.206, Fraksi PKB kata Eka sangat memahami betul dengan kondisi tersebut, sebagai bentuk upaya untuk menggeliatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi.
"Karena itu Fraksi PKB menyarankan kepada pemerintah, untuk melakukan optimalisasi anggaran belanja secara ekonomis, efisien dan efektif dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Eka.
Sedangkan dalam mendorong laju pembangunan di daerah, Fraksi PKB juga memandang penting untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap para OPD sebagai pelaku pengguna anggaran, sehingga pelaksanaan belanja daerah bisa optimal, efektif, efisien dan konsisten.
Kemudian keempat terkait dengan alokasi belanja untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang mengajukan perubahan dan menambah anggaran. Fraksi PKB kata Eka melihat, Dinas Pendidikan masih pada nomor urut satu yaitu dengan besar pagu Rp1.225.012.373.865, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp823.306.156.485 disusul RSUD Raden Mattaher Rp406.393.558.952.
Melihat dengan anggaran yang begitu besar, maka Fraksi PKB kata Eka perlu menanyakan kepada para OPD yang mengajukan perubahan dan menambahkan anggaran tersebut. Adakah dampak asas manfaat yang tepat, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dalam menyusun anggaran tersebut.
"Apakah perencanaan anggaran belanja daerah yang ditingkatkan sudah dalam rangka menciptakan anggaran berbasis kinerja, sehingga bisa mendorong manfaat yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ini mohon penjelasannya. Kemudian program unggulan apa saja bagi OPD dimaksud yang menjadi prioritas dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mohon jawabannya," tegas Eka.
Selanjutnya Kelima, berdasarkan laporan Banggar, pada 15 September 2022 lalu, bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD TA 2022 sampai dengan tanggal 2 September tahun 2022. Realisasi pendapatan daerah baru mencapai 59,30 persen dan belanja daerah terealisasi sebesar 45,52 persen.
"Menurut kami realisasi ini masih rendah. Karena itu Fraksi PKB meminta
Kepada Gubernur Jambi dan TAPD untuk melakukan percepatan realisasi APBD TA 2022 ini. Dan memastikan alokasi belanja daerah yang ter-distribusikan pada OPD agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan tepat sasaran," ujar Eka.
Selain perihal di atas, Eka juga menyampaikan bahwa Fraksi PKB mengapresiasi kesigapan Pemprov Jambi yang telah mengambil langkah langkah tepat, untuk menurunkan angka inflasi.
"Karena kita pahami, dampak inflasi di daerah yang tak terkendali akan berdampak kepada meningkatnya angka kemiskinan dan berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Bila inflasi tinggi, sementara pendapatan masyarakat tetap, kemampuan atau daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi turun," kata Eka menambahkan.***