Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan inovasi Consumer Support Technology (CST) berupa chatbot akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan atau pengaduan kepada pihaknya.
"Chatbot ini akan menggunakan AI (Artificial Intelligence), kemudian bisa meng-capture, bisa melihat catatan di media sosial, melihat perkembangan yang ada, itu sangat canggih. Jadi sangat membantu tugas dan fungsi OJK yang selama ini sudah berjalan, tetapi akan dimudahkan dan di akselerasi dengan adanya teknologi ini, " kata Friderica dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022 di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan layanan chatbot ini akan menjadi one gate solution yang terintegrasi dengan layanan OJK lain seperti, aplikasi chat (Whatsapp, Telegram, Line), website, media sosial, dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sehingga akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan atau pengaduan.
Dia melanjutkan layanan ini menggunakan big data analytics, machine learning, text mining dan teknologi lainnya dalam memperkuat pengawasan market conduct untuk menangani keluhan dan mengidentifikasi perilaku penyedia jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.
Selain itu melalui layanan ini, pihaknya dapat melacak iklan layanan keuangan yang mengandung unsur pelanggaran market conduct, baik yang di-posting di media sosial maupun website/ aplikasi. Lalu, dapat melacak pelanggaran market conduct yang dilakukan oleh penyedia layanan jasa keuangan di media sosial.
Kemudian dapat mengedukasi konsumen dan otomatisasi dalam menangani pertanyaan atau menganalisis keluhan konsumen secara responsif, dan sebagai bentuk digitalisasi kontak 157 helpline OJK.
Dia menyebut proyek layanan ini melibatkan beberapa satuan kerja (satker) dan didukung oleh Biil Melinda Gates Foundation berupa Technical Assistant dari Microsave Consultant yang sudah dimulai pada tahun 2019.
Ke depan dia menyampaikan OJK akan menjadi percontohan bagi regulator yang menerapkan teknologi chatbot berbasis AI dalam meningkatkan perlindungan konsumen, seperti, sosialisasi, training, dan learning services, penanganan komplain secara otomatis, digital customer services and digital library, knowledge management system, dan search engine dan virtual assistance.
Sebagai informasi, OJK meluncurkan tiga inovasi yang meliputi layanan Chatbot, Digital Financial Literacy Modules, dan OJK's SupTech and RegTech Capacity Building, dalam OVID 2022 bertajuk “Building Trust in Digital Financial Ecosystem”.