Jambi (ANTARA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (FKDH OTDA) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (26/10).
Konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan mengenai penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir dalam konsultasi itu yakni Kemas Alfarabi, M Khairil, H. Kamal, M. Amin, Abdul Jalil, Nurhayati, Apriadito, Rohima dan Ezzaty serta didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD.
Anggota Bamus DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD tetap mempedomani Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam konsultasi itu, anggota DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang keabsahan rapat lewat zoom meeting yang sebelumnya belum diatur dalam tata tertib DPRD.***