Kupang (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang menyebutkan 20 orang penumpang Kapal Cepat Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Naikliu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur masih dinyatakan hilang.
Dia menjelaskan 20 orang penumpang yang masih dinyatakan hilang itu berdasarkan laporan keluarga para penumpang yang masih belum ditemukan sehingga tim SAR melakukan pencarian di sekitar perairan Naikliu dan Barate Kabupaten Kupang hingga ke wilayah perairan Teluk Kupang.
Menurut dia operasi SAR pencarian terhadap para korban yang belum ditemukan itu dilakukan Basarnas sesuai arah angin dan arah arus laut yang saat ini bergerak ke arah perairan Teluk Kupang dan Pulau Semau.
Apalagi satu jenazah yang ditemukan tim SAR pada Kamis (27/10) petang ditemukan di sekitar Tanjung Emas dan Barate Kabupaten Kupang yang posisinya sudah sangat jauh dari lokasi terbakarnya Kapal Cepat Cantika Express 77 karena terbawah arus laut.
"Apabila dilihat dari posisi jenazah yang ditemukan terakhir pada posisi 20 nautical mile dari lokasi kejadian sehingga fokus pencarian lebih mengarah ke wilayah perairan Kupang dan Pulau Semau," kata I Putu Sudayana.
Dia menjelaskan pencarian terhadap para korban itu dilakukan berdasarkan aplikasi SAR maps sehingga beberapa penumpang berhasil ditemukan tim SAR
"Operasi SAR hari kelima pada Jumat (28/10) mulai difokuskan ke wilayah perairan Kupang dan Pulau Semau karena arah angin bergerak ke daerah itu, sehingga kemungkinan korban bisa terbawa arus ke daerah sekitar perairan teluk Kupang," kata I Putu Sudayana.
Ia mengatakan dalam operasi pencarian pada hari kelima juga mengikutsertakan keluarga para penumpang yang belum ditemukan sehingga masyarakat bisa mengetahui seperti apa saja yang dilakukan tim SAR dalam mencari para korban yang belum ditemukan itu.
Menurut dia dalam operasi SAR hari kelima pencarian para korban yang belum ditemukan itu melibatkan Kapal Negara (KN) Antareja serta RIB 10 Kupang dengan delapan orang tim SAR, para nelayan serta tim potensi SAR dari sejumlah instansi terkait.