Jambi (ANTARA) - BKKBN Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi menyusun instruksi gubernur dalam upaya memperkuat kebijakan kemitraan kampung keluarga berkualitas.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim saat pertemuan bersama Pemprov Jambi dalam Penguatan Kebijakan Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas, Jumat (2/12) mengatakan, Provinsi Jambi memiliki 202 Kampung Keluarga Berkualitas atau 13 persen dari jumlah desa/kelurahan yang ada di 11 kabupaten/kota.
Yakni di Kerinci 27 Kampung KB, Merangin 25 Kampung KB), Sarolangun 13 Kampung KB, Batanghari 22 Kampung KB, Muarojambi 17 Kampung KB, Tanjungjabung Barat 21 Kampung KB, Tanjungjabung Timur 14 Kampung KB, Bungo 25 Kampung KB, Tebo 15 Kampung KB, Kota Jambi 12 Kampung KB) dan Kota Sungai Penuh 11 Kampung KB.
"Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Kampung KB diharapkan menjadi kampung yang mandiri, tentram dan Bahagia," kata Munawar.
Dia menjelaskan, pada tahun 2023 mendatang, sebanyak 1.009 desa/kelurahan di Provinsi Jambi didorong untuk bisa menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. "Untuk itu kita perlu bersinergi dalam membentuk dan mengelola Kampung Keluarga Berkualitas sesuai amanat dalam Inpres No. 3 Tahun 2022," ujarnya.
Menurutnya, membangun daerah harus dimulai dari lingkungan terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga. Karena keluarga yang memiliki ketahanan yang baik akan menjadi modal yang kuat bagi sebuah negara.
"Untuk itu kita harus membangun ketahanan keluarga secara utuh dari berbagai bidang. Bidang Kesehatan, Ekonomi, Pendidikan dan Kebahagiaan (i-bangga)," katanya menjelaskan.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan. Dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Untuk Provinsi Jambi berada pada angka 22.4 persen lebih rendah dari angka nasional, dimana ditargetkan menjadi 12,74 persen pada tahun 2024.
"Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting," kata Munawar.
Salah satu Program BKKBN dalam percepatan penurunan stunting di Kampung KB adalah Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT). Dimana program ini sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas dengan lintas sektor terutama pemerintah desa dan dinas kesehatan.
Hingga bulan Desember ini, kata Munawar, program DASHAT sudah diluncurkan secara resmi di 9 kabupaten/kota yaitu di Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjungjabung Barat dan terbaru di Kabupaten Batanghari.
Saat ini kata Munawar, yang dibutuhkan dalam pembangunan keluarga adalah program-program yang sifatnya operasional, yang langsung menyasar masyarakat. Salah satunya melakukan pembinaan, penyuluhan, pelayanan KB di tengah-tengah masyarakat.
"Oleh karenanya sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Workshop Kampung Keluarga Berkualitas pada bulan September yang lalu dan sebagai upaya penguatan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 di Provinsi Jambi maka dianggap perlu untuk menerbitkan Instruksi Gubernur Jambi dalam rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Provinsi Jambi agar terwujudnya masyarakat yang berkualitas dan berketahanan, bahagia dan sejahtera," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, diwakili Asisten I Pemprov Jambi, Apani Syahrudin mengatakan, untuk menciptakan keluarga yang berketahanan dan
berkualitas, perlu adanya intervensi dari semua pihak, baik dari Kementerian, Lembaga, desa dan juga dari keluarga itu sendiri.
"Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas ini memerlukan komitmen yang kuat dari berbagai lintas sektor yang saling bersinergi dalam menjalankan program-programnya," kata Apani.
Ia berharap dengan disusunnya Instruksi Gubernur Jambi ini dapat meningkatkan komitmen, menyamakan persepsi dan menyatukan tujuan dalam menciptakan keluarga-keluarga yang mandiri, bahagia dan tenteram di Provinsi Jambi sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan
daerah.
"Dengan terciptanya keluarga yang berkualitas, diharapkan kita bisa mencegah dan menurunkan stunting di Provinsi Jambi, sehingga target penurunan stunting 12 persen pada tahun 2024 dapat tercapai," ujarnya
Apani berharap seluruh instansi dan dinas terkait yang hadir pada pertemuan itu dapat mengikuti dan memberikan kontribusi dalam penyusunan Instruksi Gubernur Jambi, tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, dan berkomitmen untuk dapat menindaklanjuti amanat Inpres sesuai dengan program kerja instansi masing-masing.***