Jambi (ANTARA) - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 4-7 Desember dalam rangka mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan.
Studi banding Komisi IV dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi beserta anggota diantaranya Budi Yako, Ezzaty dan Ibnu Sina.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, Senin (5/12) menjelaskan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan tersebut merupakan inisiatif Komisi IV.
"Untuk mendalami Ranperda tersebut, maka Komisi IV melaksanakan studi banding dalam rangka pembahasan Ranperda inisiatif komisi IV DPRD Provinsi Jambi tahun 2023," kata Fadli Sudria.
Fadli Sudria menambahkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan yang diajukan tersebut, adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang kesehatan.
Selain itu, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi didampingi Bagian Promosi Labkesda Provinsi Jambi juga mengunjungi Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Kunjungan tersebut untuk melihat langsung sarana dan prasarana yang ada serta untuk mengetahui pengelolaan serta manajemen Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tersebut.****