Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi kembali menyalurkan dana insentif daerah (DID) kepada masyarakat dengan prioritas kali ini adalah untuk belanja perlindungan sosial.
"Dana DID akan kita gunakan kembali untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi Kota Jambi dan diprioritaskan untuk belanja perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, dukungan bagi dunia usaha, terutama UMKM dan upaya penurunan tingkat inflasi lainnya," kata Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan di Jambi, Senin.
Dia menjelaskan Kota Jambi mendapat kucuran dana segar DID dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, sebagai penghargaan atas upaya Pemkot Jambi menurunkan angka inflasi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
DID yang bersumber dari APBN tersebut diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
"Kota Jambi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah. DID merupakan penghargaan pusat atas kinerja dan kerja keras Pemkot Jambi dalam mengendalikan laju inflasi beberapa bulan terakhir," katanya menerangkan.
Menurutnya, DID diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik pada tahun berjalan, meliputi pemerintah daerah yang mendukung penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil, kecepatan penyerapan belanja daerah, serta penurunan inflasi daerah.
Adapun kategori daerah yang berhasil menurunkan inflasi daerah, berdasarkan data inflasi Agustus 2022 dan Oktober 2022. Penghitungan nilai kinerja penurunan inflasi daerah dihitung berdasarkan nilai selisih inflasi nasional-daerah pada Oktober 2022 terhadap Agustus 2022.
Penurunan inflasi daerah merupakan daerah yang memiliki nilai selisih Oktober terhadap Agustus, lebih kecil dibandingkan dengan nilai selisih inflasi nasional.
Kota Jambi mendapatkan alokasi dana DID sebesar Rp11,8 miliar.
"Semuanya DID akan segera kita kembalikan lagi kepada masyarakat melalui program kegiatan OPD Pemkot Jambi. Pelaksanaannya akan didampingi kejaksaan dan Inspektorat Kota Jambi," katanya menjelaskan.
Kota Jambi memprioritaskan dana intensif daerah untuk perlindungan sosial
Senin, 12 Desember 2022 22:49 WIB