Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/12).
Sebagai anggota dewan dari partai PKB, dirinya merasa berbangga hati akhirnya perjuangan panjang untuk menggolkan Perda Pesantren dapat disetujui oleh semua anggota dewan.
“Semoga dengan disahkan perda ini dapat meningkatkan peran pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren yang ada di Provinsi Jambi," ujar Sekretaris Komisi IV ini.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo Tebo ini juga berharap pesantren di Jambi bisa terus berkembang dan berkontribusi positif bagi pembinaan sumber daya manusia khususnya pengetahuan imtaq dan imtek.***