Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pertahanan Cohort 3 Cecep Hidayat merekomendasikan kepada Kementerian Pertahanan untuk menambah jumlah kapal selam hingga mencapai 16 unit guna mengantisipasi dinamika serta implikasi geopolitik negara di kawasan Laut China Selatan.
Ia juga menyarankan Kementerian Pertahanan melakukan review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Dalam perpres itu disebutkan bahwa kedudukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) adalah sebagai komando utama (Kotama). Hal ini berdampak pada struktur organisasi Kogabwilhan tidak mungkin membawahi Kotama TNI lainnya.
Oleh karena itu, perlu dilaksanakan peninjauan ulang terhadap perpres tersebut dengan kedudukan Kogabwilhan seharusnya merupakan komando gabungan (Kogab) yang membawahi Kotama di wilayah jajarannya, dengan posisi Kogab berada di bawah Panglima TNI.
"Dengan demikian, akan terbentuk suatu jaring komando yang solid antarmatra TNI dalam melaksanakan operasi," ucapnya.
Rekomendasi itu disampaikan Cecep Hidayat saat mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi terbuka yang digelar di Kampus Unhan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Sejumlah rekan seangkatan Cecep hadir bersama keluarga di sidang terbuka itu, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Mengenai tema disertasi, Hasto mengatakan bahwa tema yang diangkat Cecep sangat aktual karena berbagai rekomendasi dari hasil penelitian disertasi itu patut untuk menjadi masukan bagi lembaga pemerintahan terkait.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Cecep Hidayat. Saya berharap hasil disertasinya semakin membangun kesadaran tentang pentingnya pemahaman geopolitik di dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia," kata Hasto.