Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mendorong pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada beberapa warisan budaya dan kekayaan tradisional di daerah itu.
Bupati Bungo Mashuri di Bungo, Jumat, mengatakan, salah satu yang dilakukan Pemkab Bungo saat ini mengupayakan pendaftaran HAKI terhadap beberapa motif Batik Bungo.
"Kami perlu terus melakukan inventarisasi dan pengurusan terhadap berbagai kekayaan budaya dan hasil kerajinan masyarakat tradisional maupun adat," kata dia dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.
Ia meneruskan pada bidang kekayaan intelektual komunal itu dapat berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
Ia mengatakan ini sesuai dengan kekayaan warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat kabupaten setempat. Dimana masyarakat daerah Kabupaten Bungo memiliki berbagai macam kekayaan budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam.
Menurutnya, semua kekayaan komunal itu perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah bersama stakeholder terkait untuk mengambil langkah-langkah serta memberikan perhatian terhadap produk budaya yang sifatnya telah menggenerasi, diwarisi dan diwariskan.
Ia berharap semua kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Bungo dapat terpelihara dan tidak punah meski sudah masuk era digitalisasi.
Meski begitu, ia menekankan pada masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti mulai hilangnya adat istiadat dan tradisi.
Menurutnya, bahwa promosi kekayaan intelektual juga sebagai upaya antisipatif pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya dibidang kekayaan intelektual komunal.
Oleh karena itu, sebutnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi cukup penting. Sehingga perlu diberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan HAKI.
Pemkab Bungo dorong warisan budaya daerah miliki HAKI
Minggu, 26 Februari 2023 22:33 WIB