Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sumbangan sektor kehutanan terhadap produk domestik bruto yang sebesar 0,66 persen pada 2022 dapat terus ditingkatkan, antara lain melalui penyerapan karbon.
Kebijakan pembangunan kehutanan pun diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan.
Kebijakan sektor kehutanan juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau agar pengelolaan hutan dapat berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi rendah karbon.
Prinsip ini diadopsi melalui upaya produksi dan konsumsi berkelanjutan, serta pengelolaan, perlindungan, dan pemulihan kawasan hutan untuk memitigasi perubahan iklim.
“Pemerintah terus melakukan kebijakan Perhutanan Sosial yang membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan," kata Airlangga.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan total luas Kawasan Hutan Indonesia mencapai sebanyak 125,76 juta hektare atau mencakup sekitar 62,97 persen dari luas daratan Indonesia, dan saat ini menjadi yang terbesar ke-8 di dunia.
Menurutnya, dengan pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip ramah lingkungan, tujuan konservasi dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga berharap sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dapat bermanfaat untuk pengelolaan kehutanan di Indonesia yang lestari dan berdaya saing,” tutup Airlangga.