Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi berhasil masuk kategori digital dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda berdasarkan hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Minggu, mengatakan berdasarkan hasil IETPD semester dua 2022 menyatakan bahwa seluruh pemda di wilayah kerja Provinsi Jambi sudah masuk dalam kategori digital.
"Daerah beserta seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Jambi atas sinergi dan koordinasi yang sangat baik, serta partisipasi aktif sehingga dapat bersama-sama mewujudkan Pemda Digital di wilayah kerja Provinsi Jambi," katanya.
Dari pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh TP2DD untuk melanjutkan perluasan digitalisasi pada transaksi pemerintah. Selanjutnya sebagai regulator, Bank Indonesia Provinsi Jambi mendorong upaya-upaya peningkatan IETPD tahun 2023 akan fokus pada aspek implementasi untuk penyediaan kanal pembayaran non tunai.
Selain itu juga memperkuat koordinasi dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) baik di level pimpinan maupun level teknis. BI juga siap memfasilitasi antar instansi, terkait kesiapan kanal digital, ketersediaan data realisasi ETPD, dan lainnya.
Selain itu juga melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan transaksi pemerintah melalui kanal digital, dengan adanya sinergi yang kuat dan partisipasi aktif seluruh anggota TP2DD dalam pelaksanaan strategi perluasan IETPD.
“Kami harapkan selain dapat meningkatkan nilai IETPD, ke depannya ada pemerintah daerah di wilayah kerja Provinsi Jambi yang dapat menjadi ‘championship TP2DD’ tahun ini,” kata Hermanto.