Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang mengikuti secara virtual penyerahan anugerah yang diberikan Kemen PPPA, kepada Kabupaten Batanghari yang memperoleh predikat tingkat madya pada penganugerahan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Senin, menyelenggarakan penganugerahan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 sebagai bagian dari penyelenggaraan KLA," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKP3A) Muhammad Khadafi di Muara Bulian, Senin.
Proses penilaian KLA sudah berjalan sejak Februari 2023 dimana dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah Kabupaten atau Kota, verifikasi administrasi oleh Provinsi serta penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, dan lalu peninjauan ulang hasil verifikasi.
"Dan beberapa bulan yang lalu evaluasi KLA telah dilakukan verifikasi lapangan yang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” katanya.
Melalui Kemen PPPA menginisiasi KLA sejak tahun 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah dilakukan sejak tahun 2011. Penyelenggaraan KLA merupakan implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan juga menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat Internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Selan itu Kabupaten Batanghari pada Tahun 2020, 2021 dan 2022 mendapat kategori Pratama dari Kemen PPPA terhadap penilaian Kota Layak Anak dan di tahun ini meningkat mendapatkan kategori Madya.
Hal tersebut tidak lepas dari sinergitas seluruh elemen pendukung baik itu tingkat Kelurahan atau Desa sampai tingkat Kabupaten yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Batanghari dan tentunya hal ini menjadi suatu capaian yang baik atas kerjasama semua sehingga dapat berkolaborasi mensinergikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak.
KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Batanghari Kurniadi mengatakan aspek penilaian dimulai dari kinerja kelembagaan yang dimulai dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari dan forum Anak Daerah kemudian di tingkat Kecamatan oleh forum anak Tingkat Kecamatan sampai ke Desa atau Kelurahan melalui forum Delana dan Kelana dengan menjalankan fungsinya sebagai pelapor dan pelopor.
Penetapan peringkat KLA didasarkan pada pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah Kabupaten, Kota, Provinsi bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Keterlibatan semua anggota gugus tugas KLA dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan KLA, partisipasi dan keterlibatan anak dalam program dan kegiatan KLA serta kecepatan dan ketepatan penanganan kasus yang terjadi di daerah.
Untuk itu dengan tujuannya dapat meningkatkan pembangunan yang peduli anak serta mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) melalui pelibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha.