Jambi (ANTARA) - Baharkam Polri mengamankan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai yang diangkut menggunakan kapal saat melintas di perairan Kuala Tungkal, Pantai Timur Provinsi Jambi.
"Ratusan ribuan batang rokok tanpa cukai diamankan Ditrektorat Polisi Air dan Udara Korpolairud Baharkam Polri di Perairan, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kata Komandan Kapal KP Anis Macan 4002 Iptu Marlon Julius Gawe, kepada media Rabu.
Timnya yang melakukan patroli berhasil mengamankan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 394.400 batang di perairan Kuala Tungkal dengan titik koordinat 0°47.471'S-103°29.886'T, pada Minggu petang (3/9).
Dimana pada saat berada di titik koordinat 0°47.471'S —103°29.886'T, tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Hendi Indah GT 34.
Kapal itu berlayar dari Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dengan tujuan Kuala Tungkal, Jambi.
Dari pemeriksaan itu ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai itu tidak terdaftar dimanifest kapal.
"Pemilik dan barang bukti dibawa ke DitpolAirud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Marlon.
Ia juga menyebutkan rokok tersebut terdiri dari 24 dus besar henus rokok H-Mild putih yang berisi 1.840 slop atau 294.400 batang. Kemudian, 10 dus kecil jenis rokok H-Mild hitam sebanyak 500 slop atau 100.000 batang dan 1 kapal KM Hendi Indah GT 34.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 atau pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, berkasnya dilimpahkan ke Bea Cukai sempat.