Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai bahwa pasar merespon positif penawaran perdana Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada 15 September 2023.
“Tapi ini testimoni bahwa sambutan positif dari pasar, bahwa SRBI oversubscribed melebihi dari yang ditargetkan,” kata Perry dalam konferensi pers Sidang Pleno ISEI XXIII dan Seminar Nasional ISEI 2023 di Bengkulu, Jumat.
Perry menjelaskan, antusiasme pasar pada hari pertama penawaran hingga melebihi target tersebut disebabkan karena SRBI menjadi salah satu instrumen yang pro market, dapat diberjangkakan di pasar sekunder, serta mampu meningkatkan likuiditas.
“RSBI oversubscribed melebihi dari yang ditargetkan dan pasar menyambut positif SRBI ini karena ini instrumen yang pro market, pasar bisa likuid, dan juga bisa mendorong masuknya portfolio asing,” jelasnya.
Adapun SRBI merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik BI.
SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
SRBI mempunyai karakteristik yakni menggunakan underlying asset berupa SBN, berjangka waktu satu minggu sampai dengan 12 bulan, diterbitkan tanpa warkat, diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto, dapat dipindahtangankan, dan dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di situs web BI.
SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang pro pasar dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki BI sebagai underlying.
Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk).