Batam (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa wilayah Indonesia tidak akan dijadikan arena untuk tindak kejahatan internasional.
"Apabila ada pelaku kejahatan dari luar negeri yang mengarahkan Indonesia sebagai target, maka kami bisa mengungkap," ujarnya.
Krishna menyebutkan Polri akan terus berusaha mengungkap apabila ada kasus kejahatan internasional yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat beraksi para pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, kata dia, apabila kejahatan seperti itu dibiarkan dan polisi tidak mampu melakukan pengungkapan, maka akan menjadi catatan buruk bagi Indonesia bahwa ternyata Indonesia merupakan negara yang aman untuk para pelaku kejahatan.
"Untuk itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini ("love scamming" di Batam) membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia menjadi arena perbuatan jahat. Baik itu untuk menargetkan korban dan peristiwanya di Indonesia maupun targetnya berada di negara lain," katanya.
Sebelumnya, Polri telah memulangkan ratusan warga negara China yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau "love scamming" ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
"Sebanyak 153 orang tersangka warga negara asing yang sudah mendapat upaya penegakan hukum Polda Kepri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi akan mendeportasi mereka," ujar Krishna.
Sebanyak 153 orang tersangka "love scamming", kata dia, berasal dari dua tangkapan kepolisian daerah. Pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China.
Dia menjelaskan para tersangka ini akan dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari China dan dikawal 300 personel kepolisian China.