Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu sekolah dasar (SD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menghapus perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
"Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah," kata Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Atwirlany Ritonga dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Atwirlany Ritonga mengatakan perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini.
"Oleh karenanya, KemenPPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi," katanya.
Layanan penguatan psikologis kepada para siswa diberikan untuk menguatkan psikologis anak khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.
Selain itu, aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.
"Layanan penguatan, baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus," katanya.
KemenPPPA juga memberikan dukungan psikologis dan sosialisasi manajemen stres bagi para guru, yang harapannya mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian guru dalam mencegah dan menghadapi kasus bullying yang terjadi di antara para siswa.
Layanan penguatan psikologis bagi siswa di SD tersebut diikuti oleh 184 siswa kelas V dan kelas VI.