Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan berjanji bakal membawa keadilan bagi para pelaku usaha di kawasan jalur pantura (pantai utara) Pulau Jawa yang menjadi sepi pengunjung karena terdampak adanya Tol Transjawa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pembangunan jalan tol itu memang sudah seharusnya berlanjut. Namun, jika terpilih menjadi presiden, dia mengaku akan menjalankan program yang bernama Tol Berkeadilan.
"Pembangunan jalan tol itu, mau tidak mau, tetap berlanjut. Di sisi lain, dibutuhkan alternatif untuk pelaku usaha sekitar," kata Anies di Rumah Makan Abah, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu.
Dalam kunjungannya ke rumah makan tersebut, dia mendengarkan keluhan dari pengusaha restoran hingga pengusaha bengkel. Kedua pengusaha itu mengaku kondisi sepi pengunjung itu membuat omzet usahanya terganggu.
Untuk menjalankan program Tol Berkeadilan, menurut Anies, ada tiga hal yang akan menjadi fokus, yakni pertama memprioritaskan usaha-usaha makanan lokal untuk bisa masuk dan beraktivitas bisnis di rest area.
"Kedua, tanah yang dijadikan tol itu harus dihitung sebagai penyertaan modal. Karena kalau dikasih uang banyak dalam waktu singkat, ya, habis begitu saja," kata dia.
Ketiga, lanjut dia, akan memperhatikan jalan-jalan arteri nontol atau yang tak berbayar. Dengan begitu, jalan yang tadinya sepi karena rusak, bisa ramai kembali dan bisa berdampak pada pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.