Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump memenangi Pemilihan Presiden AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga petahana wakil presiden, Kamala Harris.
Berdasarkan pantauan data hitung cepat dari Fox News hingga 6 November sore waktu Jakarta, Trump diproyeksikan memenangi Pilpres AS dan menjadi Presiden ke-47 AS usai mendapat 277 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk menang Pilpres AS.
Negara bagian yang menentukan kemenangan Trump tersebut adalah Wisconsin, yang memiliki 10 suara elektoral dan menjadi negara ketiga yang berbalik mendukung Trump dalam pilpres kali ini. Negara bagian tersebut memberikan suara mereka ke Joe Biden pada Pilpres 2020.
Keunggulan capres dari Partai Republik itu semakin tak terkejar oleh pesaingnya setelah sebelumnya Trump berhasil merebut suara elektoral Georgia dan Pennsylvania, dua negara bagian kunci yang pada Pilpres 2020 lalu juga dimenangi oleh Biden.
Selain unggul dalam capaian suara elektoral, Trump turut meraih perolehan suara pemilih sebesar 51,2 persen, mengalahkan Harris yang hanya mendapat 47,4 persen.
Fox News, yang umumnya sehaluan dengan Partai Republik AS, telah terlebih dulu memproyeksikan kemenangan Trump dan menjadi media utama AS yang paling awal menyatakan hasil akhir Pilpres AS 2024.
Menurut Fox News, kemenangan Trump membuatnya menjadi kepala negara AS kedua yang menjabat sebanyak dua periode secara tak berturut-turut setelah Presiden Grover Cleveland yang memenangi pemilihan presiden tahun 1884 dan 1892.
Sementara hasil perhitungan cepat versi the Associated Press (AP), sampai berita ini disiarkan, secara nasional Trump mendapat 267 suara elektoral atau 51,2 persen suara, unggul atas Harris yang meraih 224 suara elektoral dengan 47,4 persen suara.
Pada 5 November 2024, Amerika Serikat mengelar Pemilihan Presiden dan Kongres Ke-60 untuk menentukan presiden ke-47 dan wakil presiden ke-50.
Kamala Harris (60), petahana wakil presiden AS, memenangkan nominasi dari Partai Demokrat setelah Presiden Joe Biden mundur dari pencalonan pada pertengahan 2024.
Sementara itu, Donald Trump (78) mencalonkan diri untuk ketiga kalinya secara berturut-turut untuk dapat kembali menguasai Gedung Putih.