Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi menargetkan seluruh barang milik daerah (aset) memiliki sertifikat kepemilikan pada 2024.
Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian, Selasa, mengatakan pada tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batanghari meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat barang milik daerah.
"Tahun kemarin pemerintah sudah meminta kepada BPN sebanyak 200 sertifikat barang milik daerah ini diterbitkan, tapi hingga Desember 2023 laporannya baru 120 sertifikat," katanya.
Maka dari itu, pada tahun 2024 yang mana menjadi penghujung masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Fadhil berkeinginan segala sesuatu yang terkait barang milik daerah sudah memiliki sertifikat.
"Kita menginginkan di 2024 ini bisa selesai semua, termasuk jalan lingkungan, sekolah, semua bangunan pemerintah dan tanah pemda sudah ada sertifikatnya," ujarnya.
Menurutnya, jika barang tersebut mempunyai nilai yang semakin tinggi maka berpotensi menimbulkan konflik pada kemudian hari.