Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sampai hari terakhir, Rabu (7/2) masih terus melakukan pembaruan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pemilu 14 Februari mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Iron Sahroni di Jambi, Rabu mengatakan, hari ini merupakan batas akhir KPU untuk melakukan pembaruan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ada saat ini dan dirinya mengingatkan kepada para pemilih yang ingin melakukan pindah milih diharapkan segera melakukan pengurusannya.
Proses pindah milih para pemilih dapat diurus seminggu sebelum pemilu dilakukan, yaitu paling lambat 7 Februari 2024. Pindah milih adalah kondisi di mana sedang berada di luar domisili terdaftar akan tetapi ingin menggunakan hak pilihnya ditempat yang berbeda.
Iron Sahroni juga menjelaskan ada empat alasan untuk pindah milih, pertama tidak bisa memilih dengan alasan bertugas atau bekerja ditempat lain pada hari pemilu, kedua tidak bisa memilih dikarenakan kondisi kesehatan yang sedang sakit dan sedang dalam rawat inap, kemudian ketiga tidak bisa memilih dikarenakan sedang terkena bencana alam dan keempat tidak bisa memilih dikarenakan sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Iron juga mengatakan, dengan adanya prosedur pindah milih masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara manapun.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi sementara ini mencatat untuk Daftar Pemilih Sementara di Provinsi Jambi ada sebanyak 2.428.812 dengan jumlah TPS sementara diperkirakan mencapai 12.319 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data sementara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Provinsi Jambi sampai dengan September 2022 ada tercatat sebanyak 2.428.812 dan data itu masih akan terus berkembang dan berubah sejalan dengan belum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap.
Dari data DPS tersebut yang paling banyak pemilihnya ada di Kota Jambi tercatat sementara 393.407 kemudian terkecil ada di Kabupaten Tanungjabung Timur 164.152.
KPU Jambi lakukan pembaruan Daftar Pemilih Tambahan
Rabu, 7 Februari 2024 21:49 WIB