Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
"Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki kejadian itu," kata Pelaksana Harian Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution di Jambi, Sabtu.
Berdasarkan informasi, lokasi sumur minyak ilegal yang meledak itu sebagian masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.
"Informasi yang kami dapat sebagian masuk ke Tahura," ujar dia.
Viral video kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak pada Jumat (9/2) malam dan hingga saat ini api masih menyala di lokasi kejadian.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan pihaknya sudah menuju lokasi kebakaran tersebut untuk mengecek secara langsung.
Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dengan luka bakar cukup serius. Korban berjenis kelamin laki -laki itu telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
"Biar tidak simpang siur, untuk korban meninggal dunia berjumlah satu orang dan luka-luka tidak ada," kata dia.
Ia menerangkan kronologi kejadian, berawal dari sumur yang dibor mengeluarkan gas, sedangkan tidak jauh dari lokasi pengeboran tersebut, ada aktivitas pengelasan sehingga menyebabkan kebakaran.
"Sumur yang sedang dibor keluar gas, sekira 100 meter ada orang yang lagi mengelas sehingga menyebabkan percikan api dan membakar enam sumur dan bak seler," kata dia.
Akses jalan menuju lokasi kebakaran menjadi kendala petugas menuju lokasi sebab hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari