Tangerang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan razia secara ketat terhadap menyedia jasa perjalanan (travel tour) non prosedural atau gelap, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maut di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek.
"Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat.
Menurut dia, insiden atau laka lantas maut yang terjadi pada Senin (08/04) lalu itu, menjadi bahan evaluasi untuk seluruh dunia moda transportasi di Indonesia.
Kendati demikian, pihaknya pula meminta agar semua lembaga terkait baik dari pemerintah, Polri dan perusahaan jasa perjalanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan mengawasi secara ketat perihal keselamatan penumpang.
"Kemarin ada laka lantas, itu saya sampaikan travel gelap. Ada penumpang 12 orang, dia berjalan empat hari berturut-turut tidak henti," katanya.
Budi mengatakan bahwa dalam kecelakaan dengan kendaraan minibus Gran Max yang terbakar tersebut, diketahui merupakan jasa travel gelap, berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kecelakaan itu menewaskan 12 orang.
Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.
Menhub mengimbau kepada pemudik yang menggunakan travel agar mencari agen yang resmi, bukan yang tidak resmi. Guna menjaga keselamatan lalu lintas selama perjalanan.
"Jadi para pemudik jangan memaksakan untuk melakukan kegiatan pakai travel gelap, kalau kemudian diketahui jangan salahkan untuk dilakukan pemutaran balik oleh petugas. Penumpang juga agar bisa memilih-milih kondisi kendaraan (transportasi)," kata dia.
Diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan travel tidak resmi.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan resminya, pada Kamis (11/04) lalu menyampaikan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," kata dia.
Kemenhub minta Polri merazia jasa travel non prosedural
Jumat, 12 April 2024 19:07 WIB
......Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia......