Jambi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jambi (BNN), Sabtu (25/1) malam, menggelar razia dengan sasaran kamar hunian atau blok khusus narapidana narkoba di lapas setempat.
Razia tersebut, kata Kepala Lapas Kelas II A Jambi Yunus Maraden Simangunsong, Minggu, juga dihadiri oleh petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi sebagai langkah memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, atau senjata tajam.
Dengan penuh kewaspadaan, puluhan petugas memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur, ventilasi, hingga area-area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan akselerasi Menteri Imigrasi dan Lapas serta perintah Dirjenpas dan arahan Kakanwil Ditjenpas Jambi.
Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen besar untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa pun untuk menyalahgunakan lapas sebagai tempat peredaran narkoba. Razia ini adalah bentuk sinergi nyata antar instansi untuk mewujudkan lapas bersih dan aman," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Jambi Katino mengemukakan bahwa kegiatan ini menunjukkan kekuatan kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkoba yang makin kompleks.
"Narkoba adalah musuh bersama, kerja sama seperti ini adalah langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam dan luar lapas," katanya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Hidayat mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan ini.
Ditegaskan pula bahwa razia seperti ini akan terus digelar secara berkala guna pastikan integritas sistem pemasyarakatan.
Kakanwil berharap masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan.
"Langkah bersama ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba," kata Hidayat.
Dalam kegiatan itu, tidak ditemukan narkoba. Petugas gabungan hanya menemukan benda yang seharusnya tidak berada di dalam kamar seperti korek api, sendok, alat cukur, dan gunting.
Disebutkan bahwa total ada 11 barang yang ditemukan dan seluruh benda temuan itu langsung disita petugas Lapas Kelas II A Jambi.