Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, mengusulkan dua kecamatan menjadi wilayah usaha pembenihan rakyat (UPR) untuk komoditas ikan kepada Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari Anfardiyus di Jambi, Selasa, mengatakan Pemkab Batanghari terus meningkatkan upaya meningkatkan produktivitas komoditas ikan di wilayah kabupaten setempat.
"Pada 2024 ini ada dua kecamatan di Kabupaten Batanghari yang akan diusulkan ke pemerintah pusat menjadi wilayah usaha pembenihan rakyat (UPR)," katanya.
Dua kecamatan yang diusulkan itu adalah Kecamatan Muara Bulian dan Pemayung.
Dari delapan kecamatan yang ada di Batanghari, hanya dua yang diusulkan dikarenakan wilayah tersebut merupakan kawasan penghasil komoditas ikan terbesar di kabupaten setempat.
"Dua kecamatan itu yang paling banyak pembenihan ikan, ini biar komoditas ikan meningkat dan lebih tertata," kata dia.
Tujuan membentuk wilayah usaha pembenihan rakyat tersebut guna menciptakan benih ikan yang baik dan berkualitas dalam meningkatkan produktivitas ikan.
Sementara itu, pemerintah daerah di tahun ini mengusulkan permintaan empat UPR dan usulan tersebut akan direalisasikan pada 2025 sebab dana yang digunakan nanti bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pengusulan ini bertujuan agar kelompok budidaya ikan di Batanghari mampu memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memproduksi benih ikan secara mandiri.
Upaya ini, kata dia, juga bagian dari langkah pemerintah daerah mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui peningkatan usaha perikanan.