Menurut Menlu itu, dengan pencabutan pembatasan tersebut Ukraina bisa mencegah serangan dengan menghantam pesawat yang membawa rudal dan lapangan udara tempat mereka lepas landas.
Sikorsi juga menyatakan bahwa tindakan semacam itu "akan menjadi pembelaan yang sah berdasarkan hukum internasional."
Pada awal Juli, Kementerian Pertahanan Inggris membantah klaim bahwa pemerintahnya telah mengizinkan Ukraina menggunakan rudal Storm Shadow untuk menyerang wilayah Rusia, lapor The Telegraph dengan mengutip sejumlah sumber.
Persetujuan untuk tindakan semacam itu dilaporkan memerlukan tanda tangan dari Prancis dan negara lain.
Pada saat yang sama, media melaporkan bahwa beberapa negara Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) juga tidak memberikan izin kepada Ukraina untuk menggunakan senjata yang disumbangkan untuk menyerang sasaran jauh di dalam wilayah Rusia.
Sumber: Sputnik-OANA
Pewarta: PrimayantiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.