Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyalurkan bantuan uang dengan total mencapai Rp91 juta kepada korban kebakaran dan bencana di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi Mustari Afandi di Jambi, Rabu, mengatakan bantuan diberikan kepada delapan keluarga korban kebakaran dan bencana lainnya.
"Korban kebakaran dan tenggelam berdasarkan peraturan wali kota," katanya.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran dan bencana pada periode Januari sampai dengan Maret 2025.
Dalam kondisi bencana, katanya, bantuan yang disalurkan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat.
Masing-masing korban mendapatkan nominal bantuan berbeda, tergantung dampak kerusakan akibat kebakaran dan bencana.
Bantuan kepada korban bencana ini diberikan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025. Tim melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap dampak yang ditimbulkan akibat bencana untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dia meminta para penerima menggunakan dana bantuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang rusak.
Dia menyarankan masyarakat membangun rumah secara permanen agar tidak mudah terbakar atau roboh.
Ia menyebut masih terdapat beberapa korban bencana dalam proses verifikasi tim untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Mustari juga mengingatkan masyarakat waspada saat pancaroba mulai Mei hingga Oktober 2025. Pada musim itu, insiden kebakaran berpotensi terjadi sehingga masyarakat diharapkan waspada.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan ini dapat dioptimalkan penggunaannya oleh masyarakat yang menerima untuk memperbaiki rumah yang terbakar, rusak, dan roboh.