Jambi (ANTARA) - Universitas Jambi (Unja) meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Hari Purnomo & Jaswadi artinya sudah selama empat kalinya berturut-turut sejak tahun 2021.
"Hasil audit sudah saya terima dalam pertemuan dimana kita sudah meraih opini tertinggi selama empat kalinya berturut-turut dan telah memenuhi syarat krusial transformasi Unja dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH)," kata Rektor Unja Prof Helmi, di Jambi Rabu.
Pertemuan penyerahan predikat opini WTP tersebut juga disaksikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Hafrida, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof Revis Asradan ketujuh Dekan Fakultas, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNJA, Wadir 2 Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala UPA, serta Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Dr Retno Kusniati.
Tim KAP Hari Purnomo & Jaswadi diwakili oleh Ketua Tim pemeriksaan lapangan, Muhammad Sodiq Maulana dan penanggung jawab utama, (partner KAP) Hari Purnomo.
Salman Jumaili selaku Ketua SPI Unja 2024–2028, menegaskan rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti unit terkait di Universitas Jambi dalam 60 hari.
“Rekomendasi dari KAP tertuang dalam dokumen kepatuhan dan pengendalian internal. SPI akan membantu Rektor untuk memantau kesesuaian tindak lanjut oleh Biro, Fakultas dan Unit terkait,” jelasnya.
Hari Purnomo, partner/penanggung jawab KAP, mengonfirmasi Opini Wajar TA 2024 sebagai capaian tahapan menuju PTN BH.
“Ini tahun kelima kami mengaudit Unja dan opini wajar tanpa pengecualian telah diraih sejak tahun 2021. Syarat utama PTN BH adalah mendapatkan opini ini selama dua tahun berturut-turut," kata Hari.
Audit KAP ini merupakan perpanjangan tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Muhammad Sodiq Maulana sebagai Ketua tim auditor, menambahkan bahwa laporan keuangan Unja telah memenuhi tiga kriteria yaitu standar akuntansi pemerintah, penyajian wajar, dan pengungkapan memadai dan hasil audit akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) Unja sebagai bahan evaluasi institusional dan akreditasi.