Jambi (ANTARA) - Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi menangkap seorang oknum dokter inisial F beserta istrinya inisial E, karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dimana penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi bersama lima orang lainnya.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution di Jambi Kamis membenarkan ada seorang oknum dokter ditangkap bersama istrinya di wilayah Kabupaten Bungo karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu yang saat ini tengah diperiksa intensif di Mapolda Jambi.
"Ya benar ada seorang oknum dokter ditangkap bersama istrinya yang saat ini tengah diperiksa intensif di Ditresnarkoba Polda Jambi, dimana penangkapan terhadap oknum dokter dengan lima orang tidak sama dan tidak satu rangkaian jejaring narkoba," katanya.
Sementara itu KBO Satres Narkoba Polres Bungo, Ipda Ferry Irawan membenarkan adanya penangkapan oknum dokter bersama istrinya tersebut. Hanya saja ia mengaku tidak memiliki kewenangan berkomentar karena menjadi ranah Polda Jambi.
"Kalau untuk proses oknum dokter bukan wewenang kami, karena yang nangkap pihak Polda Jambi dan hanya menerima limpahan dari Polda yang lima orang," katanya.
Satnarkoba Polres Bungo hanya menerima lima orang limpahan Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi diantaranya NN (45), RA (37), SM 924), OO (42), AJ (44) semuanya warga Bungo.
Penangkapan mereka dilakukan beberapa hari lalu sekira pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah beralamat di jalan Baharudin, RT/RW. 009/003 Kelurahan Jaya setia Kecamatan Pasar Muara Bungo dengan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya dua buah plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu.
