Kabupaten Tebo (ANTARA) - Polres Tebo Jambi berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sembilan tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025.

Operasi ini digelar serentak di jajaran Polda Jambi selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, kata Kapolres Tebo AKBP Triyanto di Tebo, Selasa.

Ia menjelaskan, dari hasil operasi, Polres Tebo mengamankan sembilan orang tersangka, tiga  orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO). Keseluruhan tersangka berjenis kelamin laki-laki, dengan rentan usia 21 hingga 40 tahun.

Ia mengapresiasi atas kerja keras jajarannya dalam operasi tersebut. Pengungkapan kasus narkoba merupakan bentuk komitmen  dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. 

Kepolisian menurutnya, tidak akan memberi ruang  bagi pengedar maupun bandar untuk merusak generasi muda. 

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Bergerak bersama, agar Tebo bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap masyarakat tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba," imbau Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi Siginjai cukup signifikan.  Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 71,83 gram  dan ganja 17,62 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas tersangka berperan sebagai bandar narkoba dan sebagai kurir yang mengedarkan narkoba.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026