Kota Jambi (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi instrumen pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Seksi PPA 2C Kanwil DJPb Jambi Mustaqim Siga di Jambi, Selasa, menilai peluang besar yang belum dimanfaatkan secara optimal antara lain sektor ekonomi digital, perkembangan UMKM berbasis online, sektor pariwisata dan real estate.
Kemudian diversifikasi pajak berbasis sumber daya alam, menurut dia, bisa membuka jalur baru untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Termasuk kolaborasi dengan lembaga keuangan, penegak hukum, dan penyedia teknologi juga terbukti dapat memperkuat kemandirian fiskal.
Kemudian di Provinsi Jambi memiliki potensi signifikan pada berbagai instrumen pajak.
Potensi itu terdapat pada beberapa instrumen meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).
"Variasi dominasi instrumen pajak di setiap kabupaten/kota memang tidak sama dan mencerminkan karakteristik ekonomi lokal yang beragam," katanya.
Kendati demikian, tak dipungkiri dalam implementasi kekuatan perpajakan lokal masih menghadapi tantangan kompleks.
Rendahnya kepatuhan wajib pajak, ketergantungan pada transaksi tunai, serta kelemahan sistem administrasi yang sebagian masih manual menjadi hambatan utama.
Kondisi ini diperparah oleh koordinasi institusional yang lemah, keterbatasan sumber daya manusia, dan disparitas infrastruktur antarwilayah, kata dia.
Ia menegaskan efektivitas perpajakan lokal bergantung pada kesiapan regulasi turunan, kapasitas administrasi, literasi fiskal dan kemampuan pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.
Upaya digitalisasi, kata dia, yang telah dilakukan di beberapa daerah mulai menunjukkan dampak positif terhadap transparansi dan keterlibatan wajib pajak, meski perlu diperluas secara merata.
Ia menekankan penguatan kapasitas fiskal daerah membutuhkan strategi adaptif dan terintegrasi, termasuk reformasi regulasi, pembangunan kapasitas, adopsi teknologi, kolaborasi dan sosialisasi publik.
"Pendekatan ini diyakini dapat menjadikan pajak daerah sebagai katalisator kemandirian fiskal dan pembangunan yang lebih berkeadilan," kata dia.
