Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala menegaskan invasi Amerika Serikat ke Venezuela tidak bisa dibenarkan, baik oleh hukum internasional maupun Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 secara jelas menggariskan bahwa seluruh negara anggota harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain.
"Ini artinya tindakan AS yang menyerang secara militer dan unilateral (tanpa mandat PBB), dan bahkan menangkap (Presiden) Nicolas Maduro dan istrinya untuk dibawa dan diadili di Amerika Serikat sudah menabrak rambu-rambu hukum yang diatur oleh PBB secara terang-terangan," kata Djumala dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Djumala menyatakan tidak heran jika sekutu dekat Venezuela, seperti Rusia, China dan Iran, mengecam keras invasi AS ke Venezuela.
Ia yakin dalam beberapa hari ke depan akan banyak negara lain yang menyampaikan sikapnya atas isu tersebut, mengingat PBB saat ini berencana melakukan sidang darurat Dewan Keamanan.
Mantan Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Vienna itu mengatakan bahwa terlepas dari alasan yang digunakan AS untuk menyerbu dan menahan Maduro sebagai Presiden negara berdaulat, tindakan sepihak AS itu sangat berbahaya bagi hubungan antarnegara, baik di level regional maupun global.
Ia menegaskan invasi AS itu akan menciptakan resonansi geopolitik yang jauh melampaui kawasan, yakni lahirnya preseden berbahaya bahwa kekuatan militer dapat digunakan secara sepihak tanpa mandat PBB.
Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, preseden semacam ini mudah direplikasi oleh negara tertentu di kawasan lain (unilateral regionalisme).
Djumala merujuk beberapa titik api konflik di kawasan lain yang dapat saja meniru tindakan unilateralisme regional yang dipertontonkan AS di kawasan Amerika Latin.
Beberapa contoh, antara lain Rusia mungkin saja menggunakan preseden invasi AS ke Venezuela itu sebagai justifikasi pendudukannya atas Ukraina dan bahkan kawasan Eropa Timur.
Kemudian, Arab Saudi untuk membenarkan intervensi berkepanjangan di Yaman, dan China untuk memperkuat klaim koersifnya atas Taiwan.
"Oleh karena itu, Indonesia bersama masyarakat internasional dapat terus menggaungkan perlunya dikedepankan metadiplomasi (diplomasi berbasis nilai/values-based diplomacy) dalam membangun tata dunia di masa depan. Indonesia memiliki pusaka metadiplomasi, yaitu diplomasi berbasis nilai kemanusiaan, dialog, keadilan dan kerjasama, yang kesemuanya itu terkandung dalam Pancasila," jelas Djumala.
Sebelumnya, media internasional memberitakan AS menyerang secara militer ibu kota Venezuela, Caracas, pada Sabtu (3/1).
Dalam pernyataannnya, Presiden AS Donald Trump mengatakan pasukan AS telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya.
Segera setelah itu, pemerintah Venezuela mengumumkan negaranya berada dalam kondisi darurat nasional. Beberapa negara sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan unilateral AS tersebut.
Presiden Kolombia Gustavo Petro menyerukan pertemuan darurat PBB untuk menegaskan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan, larangan penggunaan kekerasan, dan penyelesaian sengketa secara damai.
Rusia dan Iran, yang dikenal dekat dengan Venezuela, juga mengecam serangan militer AS itu.
