Jambi (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama jajaran Polres mengungkap 113 kasus narkoba dengan mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan barang bukti sekitar 44,45 kilogram selama periode Januari 2026.

"Dalam pengungkapan sindikat narkoba di wilayah Jambi, berkat dukungan aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk partisipasi media," kata Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, di Jambi Sabtu .

Menurut dia, dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian untuk memetakan dan membongkar peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat Jambi.

Barang bukti yang diamankan, jenisnya terdiri atas sabu 1.850,42 gram, ganja 4.0531,01 gram dan ekstasi 2.154,45 gram (5.620 butir). Tersangka yang ditangkap terdiri atas 104 laki-laki dan 9 perempuan. Empat orang di antaranya menjalani rehabilitasi, sementara tersangka lainnya dalam proses penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/Polresta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” kata Kapolda.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan kerahasiaan identitas pelapor dipastikan terjaga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Melalui sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

 

 



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026