Video - ANTARA News jambi

Kejagung tetapkan lima tersangka korporasi di kasus timah

ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah periode 2015–2022. Hal tersebut diungkap  Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (2/1).
(Anggah/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)